ACA Asuransi Mobil Terbaik
Asuransi Mobil Terbaik
Rabu, 18 Maret 2015
Kaca film mobil yang membuat privasi wanita terjaga
Bagi pengendara wanita, privasi dan kenyamanan dalam berkendaraan adalah hal yang paling dicari karena menciptakan rasa aman. Dalam hal memenuhi kebutuhan inilah, INFINITY Black Optic buatan INFINITY Window Film dari Amerika Serikat mempunyai kelebihan sebagai kaca film mobil yang memberikan privasi lebih kepada perempuan pengendara mobil.
Apakah yang menjadi kelebihannya?
Kaca film ini memberikan privasi bagi pengendara wanita karena dari dalam tetap nyaman dan aman sementara dari luar tidak kelihatan, 80 persen tingkat kegelapan dari luar terlihat dari dalam 50 persen dari dalam. Disamping itu , kaca film ini juga bisa menyerap dan menolak panas matahari hingga 70 persen, menolak sinar infra merah hingga 70 persen dan sinar ultraviolet sebesar 99,9 persen. Efek tersebut selain dapat mengurangi silau karena sinar matahari dan lampu kendaraan lain hingga 70 persen.
Kelebihan lainnya adalah kaca film ini tidak mengandung logam, kaca film ini tidak mengalami pengaratan dan tidak mengganggu sinyal handphone, radio, dan GPS.
Black Optic kaca film dengan teknologi terbuat dari karbon dalam bentuk nano partikel. Karena karbon merupakan unsur paling stabil, kaca film ini sangat awet sehingga tidak akan mengalami pemudaran warna. Sesuai dengan namanya, INFINITY Black Optic (Optimum Performace Tint Carbon) menawarkan warna hitam dengan tiga variasi yakni Black Optic 5 (80 persen kegelapan), Black Optic 20 (60 persen kegelapan) dan Black Optic 35 (40 persen kegelapan).
Disamping itu Black Optic juga dapat melindungi interrior mobil dan pengendara atau penumpang yang ada di dalamnya. Selain pada kaca mobil, INFINITY Black Optic ini juga dapat diterapkan di kaca gedung dan telah digunakan di beberapa gedung di Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta, harga kaca depan Black Optic (misalnya Avanza) berkisar Rp800 ribu, sedangkan full (Avanza) sekitar Rp2,1 juta dengan garansi produk selama delapan tahun sebagai jaminan kepuasan dan ketenangan bagi dealer dan konsumen.
Minggu, 08 Maret 2015
Batal Bepergian Karena Mobil Mogok
Liburan keluarga ke luar kota sudah disiapkan jauh-jauh hari, penginapan sudah di book dan acara sudah disiapkan dengan detail. Semuanya senang dan menanti-nantikan akan hari libur segera tiba untuk bergembira bersama dan refreshing. Namun tidak disangka-sangka menjelang hari H, tiba-tiba mobil mogok karena sebuah kecelakaan yang mendadak.
Wah bagaimana dengan rencana liburan yang sudah disusun jauh-jauh hari dengan detail, bagaimana mengatakannya kepada anak-anak yang sudah sangat berharap dan menanti-nantikan acara liburan keluarga ini? Menyewa mobil untuk beberapa hari tentu saja memerlukan biaya tambahan yang tidak sedikit. Semuanya terjadi diluar dugaan dan kendali. Ops namun untung saja punya asuransi Otomate ACA yang memberikan fasilitas mobil pengganti bila mobil mengalami musibah dan harus dibengkelkan.
Tinggal menghubungi Hot Line 24 jam Asuransi Central Asia dan melaporkan klaim serta meminta segera untuk diberikan mobil pengganti. Dengan fasilitas mobil pengganti dari Asuransi Central Asia (ACA), syukurlah liburan tetap dapat berlangsung dengan baik.
Sekarang tidak ada lagi cerita batal bepergian karena mobil mogok, dengan membeli Asuransi kendaraan bermotor Otomate ACA, maka nikmati fasilitas mobil pengganti dari ACA.
Senin, 23 Februari 2015
Ketentuan Saling Pikul Risiko Dalam Asuransi Kendaraan Bermotor
Bila suatu musibah terjadi dimana dua mobil tabrakan dan kedua pemilik mobil tersebut sama-sama memiliki asuransi kendaraan bermotor. Bagaimana klaim asuransinya? Apakah ke perusahaan asuransi mobil yang menabrak atau ke perusahaan asuransi mobil sendiri?
Dalam asuransi kendaran bermotor dikenal adanya perjanjian antara perusahaan asuransi yang disebut Knock for Knock Agreement atau ketentuan Saling Pikul Risiko, merupakan kesepakatan antara perusahaan asuransi untuk tidak saling meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraan yang menipah nasabahnya. Ketentuan ini telah disahkan oleh Pemerintah sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sah.
Jadi dalam peristiwa di atas maka klaim diajukan ke masing-masing perusahaan asuransinya, lalu mengenai risiko sendiri (Own Risk) dibayarkan oleh nasabah yang menabrak. Namun ketentuan ini hanya berlaku jik a kendaraan yang saling tabrak tersebut sama-sama dicover dengan kondisi all risks atau comprehensive dengan perluasan jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liabiliy).
Tujuan dari knock for knock agreement ini adalah untuk meningkatkan efisiensi secara operasional, baik dari segi waktu maupun biaya sehingga untuk nilai klaim yang relative tidak besar dan berfrekuensi tinggi, gugatan terhadap perusahaan asuransi lain tidak dilakukan setiap kali terjadi musibah atau kasus.
Minggu, 22 Februari 2015
Manajemen Waktu Bisa Cegah Kecelakaan
Pernahkah Anda mengalami kecelakaan meski terjebak dalam kemacetan? Hal itu bisa dialami siapa saja. Insiden kecelakaan dalam kondisi lalu lintas padat biasanya terjadi akibat perilaku pengendara yang tidak sabar.
Menurut pebalap nasional sekaligus Duta Safety Driving dari Federasi Otomotif Internasional (FIA) untuk Indonesia, Rifat Sungkar, kejadian di atas bisa diantisipasi menggunakan manajemen waktu yang tepat.
“Kebiasaan on time sebenarnya bisa mencegahnya. Karena biasanya kecelakaan terjadi akibat pengendara terburu-buru. Sebagai contoh, orang yang buru-buru tidak akan mau memberi lewat kendaraan lain yang ingin memotong,” ucapnya.
Manajemen waktu yang tepat menurut Rifat adalah dengan memajukan waktu keberangkatan. Pasalnya, terdapat faktor X yang dapat menambah waktu tempuh menjadi 2 atau 3 kali lipat.
“Dengan berangkat lebih awal, kita bisa berkendara lebih santai. Dari situ kita dapat dua keuntungan, tidak stres karena terjebak macet lalu ingin cepat sampai dan efisiensi bahan bakar maksimal akibat kontrol mengemudi yang baik,” jelasnya.
Menentukan Nilai Pertanggungan Agar Tidak Under Insured
Tinggi rendahnya premi asuransi memang dipengaruhi salah satunya oleh Nilai Pertanggungan dari sebuah obyek yang diasuransikan seperti rumah atau mobil. Semakin tinggi nilai pertanggungan maka premi yang dibayar akan semakin banyak. Itulah sebabnya seringkali pemilik obyek yang diasuransikan tersebut menentukan nilai pertanggungan yang rendah pada saat menutup asuransi.
Hati-hati akan hal ini, perlu sekali diketahui bahwa prinsip dasar asuransi kerugian adalah prinsip indemnity yang artinya Tertanggung tidak boleh menerima keuntungan dari klaim yang dialaminya,
Bila menutup asuransi dengan merendah-rendahkan nilai pertanggungan supaya preminya kecil, maka pada saat terjadi klaim akan mengalami masalah dimana akan dianggap under insured (pertanggungan dibawah harga) sehingga nilai yang akan digantikan dihitung prorata. Contohnya :
Sebuah rumah tinggal bernilai Rp. 1.000.000.000, namun saat menutup asuransi dihitung menjadi Rp. 500.000.000,- supaya premi yang dibayar lebih rendah. Maka pada waktu terjadi klaim akan digantikan sebesar 50% dari harga yang sebenarnya karena dianggap under insured (pertanggungan dibawah harga).
Contoh perhitungan under insured sbb:
Harga Pertanggungan
Ganti rugi = ————————————–—— x Kerugian
Harga Sebenarnya
Jika terjadi klaim kebakaran di lantai satu misalnya dengan nilai kerugian Rp 200,000,000 maka:
Rp 500,000,000
Ganti rugi = ——————————– x Rp 200,000,000 = Rp 100,000,000
Rp 1,000,000,000
= Rp 100,000,000
Maka Perusahaan Asuransi hanya akan membayar ganti rugi sebesar Rp 100,000,000 saja.
Jadi hati-hati menentukan nilai pertanggungan agar tidak Under Insured.
Kamis, 12 Februari 2015
100 Mobil Terlibat Kecelakaan di Korea selatan
Sedikitnya dua orang meninggal dunia dan 68 orang terluka berat dalam peristiwa tabrakan beruntun yang melibatkan 100 unit kendaraan bermotor di sebuah jembatan di dekat Bandar Udara Internasional, Incheon, Korea Selatan.
Kejadian naas, yang terjadi pada Rabu (11/2) kemarin diduga karena kondisi cuaca di sekitar berkabut sehingga mengganggu jarak pandang pengemudi. Akibatnya, sekitar 100 mobil saling bertumbukan keras.
Seperti, dilaporkan Byeon Tae-u, dari departemen kebakaran Incheon, setidaknya ada 18 orang mengalami luka serius diantaranya terdapat warga Cina, Filipina dan Vietnam.
Sementara, itu Park Sang-yeoul petugas kepolisan dari departemen Incheon Seobu menjelaskan kecelakaan itu terjadi di pagi hari di jalur Seoul dan kemungkinan diperparah oleh kabut tebal dan kondisi jalan licin. “Kesemua mobil yang terlibat dalam kecelakaan kini sudah dipindahkan dari jembatan dekat airport ke kota Seoul,” kata Park Sang-yeoul.
“Saya melihat lampu rem mobil di depan hidup dan secara mendadak saya menginjak rem, dan ketika itu mobil saya ditabrak dari belakang,” kata Lee Gyeong-hoon (39 tahun) yang berhasil keluar dengan selamat.
Dari kasus ini mengingatkan kita, betapa pentingnya semua pengguna jalan selalu memperhatikan metode safety driving. Karena kecelakaan tidak mengenal tempat, waktu dan usia.
Setiap 1 Jam, 3 Orang di Tanah Air Tewas Kecelakaan
Di Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas tercatat cukup tinggi. Hal tersebut tak lepas dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Nah, maka dari itu tak heran bila faktor kesalahan manusia menjadi penyebab utama kecelakaan bahkan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dimiliki Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), sepanjang 2013 lalu, tercatat 101.037 kasus kecelakaan dengan jumlah korban jiwa mencapai 25.157 orang.
“Tingginya korban jiwa akibat kecelakaan ini masuk kategori penyakit tidak menular menurut Kementerian Kesehatan,” ungkap Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono.
Menurut data kecelakaan di tahun 2013 lalu saja, Condro menjelaskan setidaknya ada 277 kasus kecelakaan yang menelan 69 nyawa korbannya setiap hari. Praktis, dalam 12 kasus kecelakaan yang terjadi setiap jam, ada tiga orang yang meninggal dunia.
Meski angka kecelakaan menurun pada 2014, Condro menurutkan jumlah orang yang meninggal dunia akibat insiden di jalan justru meningkat dengan 28.648 korban.
“Selain dari faktor jalan dan kendaraan, yang dominan menjadi penyebab utama kecelakaan berasal dari faktor pengendara,” Condro menambahkan.
Tak hanya itu saja, Condro pun mengungkapkan jika banyak orang yang tidak memanfaatkan sekolah mengemudi yang ada untuk mengasah keterampilan mengemudi.
“Dengan adanya keterampilan mengemudi, pengendara dapat mengantisipasi hal-hal buruk yang terjadi di jalan,” pungkasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

