Rabu, 04 Februari 2015

Mobil Tua Anda, Apakah Masih Bisa Diasuransikan?


Mobil Tua ternyata cukup menggugah selera para pencuri. Tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor bukan saja mobil baru / mobil yang masih tergolong usia muda (maksimum 5 tahun) tetapi juga pencurian terhadap kendaraan yang sudah usia tua (diatas 5 tahun). Banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor membuat resah banyak orang. Untuk itu kehadiran asuransi untuk memberikan perlindungan sangat diperlukan.
Jika kita pemilik mobil usia muda , tidak perlu khawatir paket asuransi yang ditawarkan pasti yang paling komplit dan menyeluruh namun bagaimana dengan kendaraan yang sudah masuk usia tua? Masih bisakah menikmati keuntungan berasuransi?

Jawabannya tentu masih bisa!

Bagi pemilik kendaraan memasuki usia tua, misalnya usia kendaraan diatas 5 tahun namun maksimum masih 8 tahun, biasanya pihak asuransi dapat memberikan kelonggaran bagi para clientnya untuk memperoleh cover asuransi “Comprehensive / All Risk” dengan dikenakan penambahan ekstra rate. Dan bagi pemilik kendaraan tua yang usia kendaraannya diatas 8 tahun dan maksimum 10 tahun, maka pihak asuransi hanya dapat memberikan perlindungan asuransi khusus “Total Loss Only” biasa disingkat dengan TLO.

Jangan merasa kecil hati saat mobil anda harus diberikan asuransi TLO saja karena dalam asuransi TLO ada perluasan jaminan yang dapat ditambahkan seperti dengan tentunya penambahan pembayaran premi, diantaranya:
  1. Perluasan Tanggung Jawab Hukum Pihak ke Tiga
  2. Huruhara, terrorism & sabotase serta bencana alam
  3. Personal Accident bagi pengendara dan penumpang
Walau tidak selengkap jaminan comprehensive / all risk namun dengan TLO juga pemilik kendaraan dapat memperoleh keuntungannya yaitu:
  1. Apabila mobil dicuri / hilang maka akan diberikan penggantian oleh pihak asuransi
  2. Apabila terjadi kecelakaan yang membuat 75% keatas kondisi mobil tersebut rusak parah dan tidak dapat diperbaiki kembali, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian penuh
  3. Rate premi jauh lebih murah
  4. Apabila terjadi kecelakaan yang merugikan pihak lain, dengan penambahan perluasan jaminan TJH maka pihak asuransi akan memberikan penggantian kerugian yang diderita oleh pihak ketiga tersebut

Dengan demikian mobil tua sekalipun membutuhkan asuransi dan dengan jaminan TLO pemilik kendaraan dapat tinggal tenang dimanapun dia berada. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. GABY – 08567177306 atau SHARON — 0821 98207682 / www.mitracaonline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar